MENGURUS VISA C317 DIMASA PANDEMIC
Saya menulis ini sebagai curhatan 😁 jadi saya dan suami yang memang warga negara Canada menikah di Canada tahun 2019, setelah 1 tahun tinggal di Canada kami berencana untuk tinggal di Indonesia dan suami saya jatuh cinta sama Jogja, singkat cerita sampailah kita di Jogja bulan februari waktu itu KJRI Toronto menyarankan suami saya untuk pakai visa sosial.
karna domisili saya sebelumnya di Tulungagung, maka KTP saya Tulungagung, sementara izin tinggal diberikan sesuai domisili istri, jadilah saya mengurus pencabutan berkas dan pindah domisili Jogja dan mendaftarkan pernikahan saya di Disdukcapil Bantul.
Setelah semua selesai bulan Juli kami datang ke imigrasi Jogja untuk konsultasi pengajuan izin tinggal terbatas untuk suami, petugas imigrasi menyarankan kami telex visa yang diambil diluar Indonesia, karena masih pandemic COVID 19 suami saya ga bisa ke negara-negara terdekat karna masih Lockdown jadilah suami saya pulang ke Canada tgl 28 Juli.
Kemudian saya sebagai penjamin mengajukan izin tinggal untuk suami saya (indeks visa C317). karna saya juga ga punya pengalaman dan ga tau apa-apa tentang ini ya saya coba apply visa C317 modal searching di Google. Dan akhirnya selesai sampai surat persetujuan nya keluar. Waktu itu saya membayar PNBP penyetujuan visa sebesar Rp 200.000 dan PNBP visa tinggal terbatas USD 150 yang hanya bisa dibayarkan di BRI, BNI dan MANDIRI.
Anehnya tujuan pengambilan telex visa tertulis imigrasi Jogja, kemudian tgl 17 September datang lah saya ke imigrasi Jogja untuk menanyakan hal ini.
Ternyata yang saya apply adalah surat permohonan yang WNA nya sudah berada di Indonesia padahal suami saya posisi di Canada, menurut petugas di loket karena pandemic Jadi ada pembatasan untuk orang asing masuk ke Indonesia
Yang saya nggak mengerti kenapa petugas imigrasi menyarankan suami saya untuk keluar dari Indonesia, padahal kami datang konsultasi bulan Juli dan itu sudah pandemic.
Menurut penjelasan petugas imigrasi Jogja peraturan pembatasan itu keluar tanggal 30 Juli jadi 2 hari setelah suami saya keluar dari Indonesia.
Untungnya saat itu baru saja ada update dari imigrasi yang saya lihat di Instagram tentang dibukanya kembali pelayanan visa offshore, Jadi suami saya masih ada harapan untuk bisa masuk indonesia.
Saya pernah baca di salah satu email yang saya terima dari imigrasi bahwa Jika anda mendapati ada kesalahan ketik pada persetujuan visa yang anda terima, atau anda ingin mengalihkan lokasi pengambilan visa, anda dapat melakukan koreksi/perbaikan/pengalihan, dengan kembali dikenakan biaya PNBP persetujuan visa untuk pengiriman ulang persetujuan ke Kepala Kantor Imigrasi.
Saya berusaha menghubungi imigrasi Jakarta via Email, DM Instagram, WhatsApp untuk informasi cara koreksi.
Hari berikutnya saya mendapat balasan email yang menyarankan saya melakukan koreksi melalui akun penjamin, kemudian saya buka akun penjamin saya dan berhasil melakukan koreksi, setelah itu saya langsung menerima email yg menyebutkan bahwa saya melakukan koreksi lokasi tujuan pengambilan telex visa dari Jogja di alihkan ke Toronto.
Sekarang saya masih menunggu Email selanjutnya untuk kode billing nya dan menunggu surat persetujuan nya keluar.
Comments
Post a Comment